Silahkanduduk sepanjang Misa. Tidak perlu berdiri atau berlutut. Sangat baik jika di depan tempat duduk anda, terdapat meja yang dilengkapi dengan Salib dan lilin menyala. Ikutilah Misa dengan sungguh-sungguh secara penuh. Sebagaimana Misa di Gereja, buatlah tanda Salib pada awal dan akhir Misa.
8 Umat lain. Pada saat Pintu gereja dibuka, dilanjutkan dengan lagu pembukaan Semua berarak masuk ke dalam gereja dalam barisan yang rapi. Misdinar, imam konselebrantes, dan Vikjen berarak sampai di depan altar. Umat mengambil tempat di bangku-bangku. 5. Mohon Bantuan Roh Kudus: Komentator :
Dalamsetiap perayaan misa dupa digunakan dalam: 1. Selama perarakan masuk imam dan para petugas liturgi. 2. Pada permulaan perayaan misa untuk menghormati salib dan altar. 3. Waktu ada perarakan dan pewartaan injil. 4. Sesudah roti dan anggur disiapkan di altar, bahan persembahan, salib dan.
Beradadi Jl. Gereja Theresia No.2, RT.8/RW.4, Gondangdia, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Gereja Santa Theresia juga menjadi tempat wisata religi yang bisa Mama kunjungi. Gereja Katolik yang dibangun pada tahun 1933 ini memiliki atap yang tinggi dan tidak memiliki penyangga, sehingga area dalam gereja terasa sangat sejuk.
Padatahun 1968 beliau diangkat oleh Mgr. A. Djajasepoetra,SJ sebagai pastor pertama yang menetap di Tangerang. Beliau melayani umat Katolik di Tangerang sebagai stasi dari Gereja Toasebio di Jakarta. Selain itu beliau juga mengurusi STRADA dan membuka pusat rehabilitasi bagi ex-pasien kusta "Marfati".
Vay Tiền Trả Góp Theo Tháng Chỉ Cần Cmnd. Aceh - Foto-foto yang menunjukkan tempat disebut gereja beratap rumbia hingga terpal di Kabupaten Aceh Singkil viral. Kantor Kementerian Agama Kemenag setempat menjelaskan duduk detikcom, Rabu 14/7/2021, dalam foto yang beredar itu tampak sejumlah jemaat sedang beribadah di bawah tenda di area perkebunan sawit. Selain terpal, ada bagian gereja yang beratap seng atau itu tidak memiliki dinding serta berlantai tanah. Sejumlah anak-anak juga tampak duduk di lokasi yang disebut gereja tersebut. Kepala Kantor Kemenag Aceh Singkil, Saifuddin, menyebut izin pendirian rumah ibadah di Aceh Singkil mengacu pada surat keputusan bersama SKB menteri. Aturan itu, katanya, mensyaratkan jumlah umat pengguna dan pendukung rumah ibadah."Di samping itu, terkait jumlah rumah ibadah di Aceh Singkil sudah perjanjian yang sudah sangat lama antara tokoh-tokoh semua agama. Bila mengacu ke perjanjian tersebut, di Singkil hanya terdapat 1 gereja dan 4 undung-undung," kata Saifuddin kepada detikcom, Rabu 14/7/2021."Namun kondisi saat ini jumlahnya sudah jauh melebihi batas perjanjian tersebut. Kalau saya nggak salah sudah ada sekitar 20-an rumah ibadah," menegaskan pemerintah bakal mengeluarkan izin pendirian rumah ibadah bila semua syarat sudah terpenuhi. Saifuddin mengatakan pemerintah menginginkan semua umat beragama dapat beribadah dengan nyaman."Kami dari pihak Kemenag juga tidak ingin melihat saudara-saudara kami beribadah dalam kondisi seperti di foto tersebut. Karena di mata kami, kita semua sama sebagai hamba tuhan dengan kewajiban beribadah kepada Tuhannya sesuai keyakinan masing-masing dan itu juga dilindungi undang-undang," sebut kemudian menjelaskan toleransi umat beragama di Aceh Singkil. Dia menyebut toleransi antarumat beragama di Aceh selama ini berjalan dengan sangat Kabupaten Aceh Singkil, katanya, juga sudah membentuk Forum Komunikasi Umat Beragama FKUB sebagai pemersatu dalam berbagai masalah keagamaan."Jadi kami melihat konflik yang selama ini digaung-gaungkan di Singkil hanya ada di tataran media, bukan pada tataran lapangan dan kondisi riil," Pendirian Rumah Ibadah di AcehPendirian rumah ibadah di Aceh diatur dalam Qanun Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Tempat Ibadah. Pada lembar menimbang poin f disebutkanBerdasarkan ketentuan dalam Pasal 127 ayat 4 dan ayat 5 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, pendirian tempat ibadah di Aceh harus mendapat izin dari Pemerintah Aceh dan/atau Pemerintah Kabupaten/Kota, yang ketentuan lebih lanjut mengenai pemberian izin tersebut diatur dengan Qanun yang memperhatikan peraturan qanun tersebut, syarat mendirikan rumah ibadah diatur pada Bab V. Aturan itu diatur dalam tujuh pasal. Berikut ini isinyaBAB VSYARAT PENDIRIAN TEMPAT IBADAHPasal 131 Pendirian Tempat Ibadah didasarkan pada kebutuhan nyata dan sungguh-sungguh berdasarkan komposisi jumlah penduduk bagi pelayanan umat beragama yang bersangkutan di wilayah Gampong atau nama lain.2 Pendirian Tempat Ibadah dilakukan dengan tetap menjaga kerukunan umat beragama, sesuai dengan rencana tata ruang wilayah, tidak mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum serta mematuhi peraturan perundang-undangan.3 Dalam hal kebutuhan nyata bagi pelayanan umat beragama di wilayah Gampong atau nama lain sebagaimana dimaksud ayat 1 tidak terpenuhi pertimbangan komposisi jumlah penduduk, digunakan batas wilayah Kecamatan dalam wilayah 141 Pendirian Tempat Ibadah harus memenuhi persyaratan administratif dan persyaratan teknis bangunan gedung.2 Selain memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 pendirian Tempat Ibadah harus memenuhi persyaratan khusus meliputia. daftar nama paling sedikit 140 seratus empat puluh orang penduduk setempat sebagai pengguna Tempat Ibadah yang bertempat tinggal tetap dan dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga yang disahkan oleh pejabat yang berwenang sesuai dengan tingkat batas wilayah;b. dukungan masyarakat setempat paling sedikit 110 seratus sepuluh puluh orang yang bukan pengguna Tempat Ibadah disahkan oleh Keuchik atau nama lain;c. rekomendasi tertulis dari Keuchik atau nama lain setempat;d. rekomendasi tertulis dari Imuem Mukim atau nama lain setempat;e. rekomendasi tertulis Camat, Kantor Urusan Agama Kecamatan setempat;f. surat keterangan status tanah dari Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota setempat;g. rencana gambar bangunan yang disahkan oleh Instansi Teknis yang berwenang di Kabupaten/Kota setempat;h. keputusan tentang susunan pengurus panitia pembangunan Tempat Ibadah yang dikeluarkan oleh pejabat berwenang;i. rekomendasi tertulis Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota; danj. rekomendasi tertulis FKUB Kabupaten/ juga Video Gegara Tolak Beri Tebengan Listrik, Gereja di Samarinda Dirusak![GambasVideo 20detik]
GEREJA SANTA ODILIA – CITRA RAYA TUGAS POKOK TATA LAKSANA KETENTUAN UMUM PROSEDUR TUGAS TATA LAKSANA Penjelasan I. TUGAS POKOK TATA LAKSANA Membantu dan mengarahkan umat yang hadir untuk menempati tempat duduk. Menjaga agar misa berjalan dengan tertib, lancar dan aman. Mengedarkan dan mengumpulkan kembali kantong kolekte pada waktu persembahan. Mengatur umat agar tertib pada waktu penerimaan komuni. II. KETENTUAN UMUM Setiap lingkungan mendapat tugas Tata Laksana secara periodik dan bergiliran, sesuai jadwal yang dibuat oleh Seksi Liturgi. Pada misa khusus atau misa besar tugas Tata Laksana dilakukan oleh wilayah atau gabungan beberapa lingkungan, atau Komponen Gereja/Kelompok Kategorial. Petugas Tata Laksana adalah pria/wanita dewasa dan remaja, dengan usia minimum 15 tahun. kecuali misa khusus anak-anak Petugas berpakaian sopan dan rapi, dianjurkan memakai seragam atas putih bawah hitam/gelap, atau seragam khusus dari Lingkungan masing-masing/kelompok kategorial, dan dihimbau untuk memakai sepatu, jangan memakai sandal. Jumlah petugas pada setiap kali misa hendaknya mencukupi, minimal 12 orang Petugas harus hadir lebih awal, + 30 menit sebelum misa dimulai Pada waktu bertugas, agar ditentukan seorang sebagai koordinator Tata Laksana, Boleh ketua lingkungan, seksi liturgi Lingkungan atau orang lain yang ditunjuk Sesuai kesepakatan. Koordinator Tata Laksana mengatur penempatan lokasi masing-masing petugas, memberikan arahan tugas, dan mengkoordinir petugas agar Tugas Pokok Tata Laksana bisa berjalan dengan baik. Petugas menempati lokasi-lokasi yang telah ditentukan oleh koordinator, dan dihimbau untuk tidak berdiri berjajar di belakang deretan bangku paling belakang. Meminta umat untuk mematuhi beberapa himbauan/peringatan/panduan yang dipasang diseputar gereja. misal matikan handphone, meminta anak-anak tidak berlarian dll Petugas agar menempati duduk yang khusus yang telah disediakan kiri kanan dan belakang ketika Misa sudah dimulai. Menyiapkan petugas untuk komentator sebelum misa dimulai dilaksanakan 5 menit sebelum dimulai Misa III. PROSEDUR TUGAS TATA LAKSANA A. SEBELUM MISA Persiapan – Mengenakan tanda petugas badge yang sudah disediakan. Sesuaikan dengan warna liturgi bila sudah tersedia – Mengambil kantong kolekte dari tempat penyimpanan, dan menyiapkan kantong secara berpasangan warna merah & Maroon dan yakinkan bahwa kantong dalam kondisi baik tidak bolong. – Mendistribusikan kantong kolekte ke tiap kelompok tempat duduk termasuk juga diatas, samping kiri kanan pada hari besar Membantu dan mengarahkan umat ke tempat duduk – Pada setiap pintu masuk, 1-2 orang petugas menyambut umat yang hadir dengan senyum ramah dan sopan dihimbau untuk menyapa umat, sambil mempersilahkan/mengarahkan umat menuju ke deretan tempat duduk yang masih kosong dari bagian depan. – Petugas yang lain berdiri di koridor, lorong antara deretan tempat duduk, untuk membantu dan mengarahkan umat mencari tempat duduk yang kosong. – Petugas mengatur agar satu deretan tempat duduk berisi maksimal 7 orang. Apabila tempat duduk sudah penuh maka petugas memberitahu kepada petugas di pintu agar umat jangan lagi diarahkan ke lokasi tersebut. – Secara umum prioritas umat agar diarahkan memenuhi tempat duduk di dalam gereja penuhi dari kursi depan, apabila tidak mencukupi maka diarahkan ke tempat yang tersedia lantai 2 atau kiri kanan gereja dengan tetap menjaga ketertiban. – Prioritas juga diberikan kepada umat lansia dan penyandang cacat agar bisa mendapatkan tempat duduk yang baik. B. SELAMA MISA BERLANGSUNG Mengarahkan umat yang datang terlambat Jika ada umat yang datang terlambat, petugas yang berdiri di pintu masuk mengarahkan dan membimbing umat untuk mendapatkan tempat duduk dan usahakan jangan mengganggu jalannya misa atau umat lain. Petugas membimbing umat untuk masuk dari koridor samping belakang jangan dari koridor tengah/depan altar untuk diarahkan ke ruang atas, karena akan menggangu kekhidmatan misa. Apabila sudah memasuki bacaan Injil Maka umat yang terlambat tidak perlu dibimbing lagi, hal ini untuk memberikan edukasi agar umat tidak datang terlambat. Berikan informasi apabila tempat duduk sudah penuh. Menjaga ketertiban dan kekhidmatan misa Selama misa berlangsung, apabila dirasakan ada anak- anak yang mengganggu kekhidmatan misa, terutama yang berada diluar gedung gereja, misalnya berlari-lari an, membawa mainan atau makanan yang mengganggu, maka petugas berhak untuk mengingatkan, dan jika terpaksa harus menegur orang tuanya, maka hendaknya dilakukan dengan baik dan sopan. Membantu umat yang membutuhkan pertolongan kesehatan darurat, dan mengantarkan ke klinik kesehatan di gedung Damian C. SAAT PERSEMBAHAN Pada waktu persembahan, petugas menjalankan/mengedarkan kantong kolekte. Petugas berdiri di koridor samping, jangan di koridor tengah/depan altar dengan tujuan agar tidak mengganggu kekhidmatan misa ataupun prosesi persembahan. Sementara kolekte berlangsung, Para petugas yang ditunjuk mengantarkan persembahan agar bersiap-siap dibelakang yang akan dibantu oleh putri sakristi note kotak diisi oleh petugas tatalaksana dan umat Berjalan ke altar bersama dengan putra altar dan kembali dengan tangan di depan dada, berjalan tegap tidak tergesa-gesa. Masukkan kantong kolekte yang sudah terisi ke dalam keranjang penampungan, dan tutuplah keranjang penampungan setelah semua kantong terkumpul. Keranjang penampungan yang sudah terisi uang persembahan, diantar oleh 4 petugas dengan berjalan tegap tidak tergesa-gesa ke depan altar dengan satu tangan di depan dada, sesampai didepan altar bungkukkan badan dengan penuh hormat ke altar secara bersamaan dan letakan di depan mimbar lektor & pemazmur dan kembali ke depan altar dan membungkukkan badan kembali secara bersamaan dan kembali kebelakang dengan didahului oleh petugas yang berada ditengah dengan tertib berbaris dengan kedua tangan berada di depan dadasikap tangan tertutup seperti berdoa. contoh sikap akan diberikan oleh “sie tatalaksana” SAAT KOMUNI Untuk titik komuni diluar gereja, prodiakon dijemput dengan cara menunggu di dekat pintu, tidak perlu menjemput sampai ke dekat altar, kemudian mengantar prodiakon sampai ke titik pembagian komuni yang telah di tentukan, prioritaskan untuk tempat yang jauh terlebih dahulu misalkan ruang atas, kemudian samping kiri dan kanan gereja Petugas didalam gereja maupun diluar gereja mengatur umat dalam barisan yang rapi dan bergiliran agar penerimaan komuni berjalan dengan tertib dan lancar. Prioritaskan umat yang menggunakan kursi roda atau penyandang cacat lainnya yang tidak bisa mengantri, dengan memberitahukan ke prodiakon. Apabila prodiakon sudah selesai memberikan komuni di satu titik, dan di tempat lain masih ada yang belum selesai, maka petugas mengarahkan prodiakon untuk membantu di titik lain yang antrian umatnya masih cukup panjang. SESUDAH MISA Memeriksa bangku-bangku, jika ada barang milik umat yang tertinggal maka barang tersebut dititipkan di sekretariat gereja untuk diurus lebih lanjut. Jika gereja masih banyak umat dan dipandang perlu, maka petugas boleh mengumumkan melalui pengeras suara. Mengambil kotak kolekte kayu di altar, dan menyatukan isi persembahan dengan isi kantong kolekte lainnya untuk dibawa ke ruangan yang telah disediakan untuk dihitung jumlahnya dan diserahkan ke bendahara gereja. Mengumpulkan kantong kolekte untuk dikembalikan ketempat yang telah disediakan untuk disimapan kembali untuk persiapan misa berikutnya Kembalikan tanda petugas badge dan kumpulkan di tempat yang sudah disediakan. Membantu mengembalikan kursi/bangku plastik yang dipergunakan umat ke tempat semula.
Foto - Setiap kali umat Katolik masuk ke Gereja untuk beribadah, ada sebuah momen dimana kita berlutut sebelum kemudian mencari tempat duduk dan mulai Anda masuk ke dalam gereja, tepat sebelum menuju ke tempat duduk, Anda biasanya berlutut dengan satu kaki. Apa artinya? Simak penjelasannya berikut ini!Berlutut genuflection berasal dari dua suku kata bahasa Latin yang digabungkan yaitu "genu"- dan -"flectere". Genu artinya “lutut” dan flectere artinya “menekuk” jadi sederhananya “menekuk lutut.”Jadi ketika Anda masuk ke gereja sebelum menuju tempat duduk, kami berlutut – menekuk lutut, terhadap tabernakel, terhadap Yesus sendiri dalam tabernakel. Namun, apabila Anda memasuki gereja yang tidak memiliki tabernakel tetapi memiliki altar tepat di depannya, Anda bisa membukuk atau tidak harus berlutut. Berikut alasan kenapa kita harus adalah Tindakan Kerendahan HatiKetika kita berlutut di depan tabernakel, apa yang kita katakan adalah, “Engkaulah Allah, bukan saya.” Itulah sikap kerendahan hati, sekaligus sikap dari tindakan sikap dari komitmen diri kita sendiri terhadap pelayanan kepada Tuhan. Sama seperti pada zaman dahulu para ksatria berlutut di hadapan rajanya. Dengan kata lain, kita menunjukkan kerendahan hati kita di hadapan Yesus dalam ekaristi Sebagai Komitmen untuk Siap Melayani TuhanPada saat kita berlutut ketika masuk ke Gereja, kita sekaligus berkomitmen untuk menjadi pelayan Tuhan Yesus dengan mengatakan demikian“Tuhan Yesus jika dengan hidup dan matiku, saya bisa membantu Engkau untuk menuntaskan tugas yaitu misi-Nya untuk menebus dunia, membawa terang ke kegelapan, membawa harapan kepada mereka yang putus asa, membawa pemulihan kepada yang hancur, maka Engkau mempunyai hidupku”.Jadi, yang pertama adalah gerakan ungkapan kerendahan hati. Yang kedua adalah gerakan untuk adalah Gerakan KasihKetika kita memasuki dan meninggalkan gereja, saat berlutut di hadapan Yesus dalam Ekaristi kita sejatinya tengah menunjukkan tindakan kasih kepada pengakuan akan kuasa Tuhan atas segala sesuatu dalam hidup kita membuat gerakan kasih menjadi sangat penting bahkan jika itu harus memberikan segenap hidup dari makna pertama, kedua dan ketiga tersebut di atas saling terkait satu sama lain. Meski sangat sederhana, gerakan berlutut di hadapan Tuhan saat memasuki Gereja sangatlah ketika kita mengetahui apa di balik gerakan-gerakan selama Misa, maka itu harus mengubah segalanya. Melakukan gerakan yang sama, namun bukan lagi melakukannya dengan gerakan saja, tapi melakukan gerakan yang bermakna.*
nama lain tempat duduk umat dalam gereja